KAREKTERISTIK GURU PADA PEMBELAJARAN ABAD 21
Oleh : Hasanil Ahpas, S.SI., MA.Pd.
Pendidikan abad 21 adalah sebuah keniscayaan tentang proses
pembelajaran yang lebih banyak bersentuhan dengan dunia IT yang tentu menuntut
adanya fasilitas yang memadai dengan kondisi dunia yang benar-benar berbeda
dengan sebelumnya.
Kehadiran media baru ini juga menghadirkan berbagai persoalan yang
berkait dengan perilaku belajar siswa dan sikap guru terhadap maraknya
pembelajaran digital ini. Sebut saja misalnya tentang sikap minimalis dan
pragmatisme belajar siswa yang sangat fenomenal seperti ketergantungan pada google
atau yahoo setiap kali menghadapi masalah atau pun penugasan dalam
pembelajaran di kelas. Sikap guru pun masih variatif dalam menghadapi hadirnya
media baru dan mediatisasi pembelajaran ini karena terkait kesenjangan
keterampilan dan pengetahuan tentang media baru, yang masuk dalam generasi digital
imigrant yang harus menghadapi murid yang masuk dalam kategori digital
native.
Perubahan karakter masyarakat secara fundamental sebagaimana
terjadi dalam abad 21 tentu berimplikasi terhadap karakteristik guru. Dalam
pandangan progresif, perubahan karakteristik masyarakat perlu diikuti oleh
transformasi kultur guru dalam proses pembelajaran. Jadi jika sekarang masyarakat
telah berubah ke masyarakat digital, maka guru juga segera perlu
mentransformasikan diri, baik secara teknik maupun sosio-kultural. Oleh karena
itu perlu mengidentifikasi, karakteristik guru seperti apa yang mampu
mentransformasikan diri pada era digital pada abad 21 sekarang ini.
Di sinilah kita harus memperkuat guru sebagai fasilitator yang
membantu siswa untuk dapat memanfaatkan sumber belajar yang beragam. Oleh
karena itu karakteristik guru dalam abad 21 antara lain:
Pertama, guru disamping sebagai
fasilitator, juga harus menjadi motivator dan inspirator. Kemampuan guru dalam
posisi sebagai fasilitator, ini berarti harus mengubah cara berpikir bahwa guru
adalah pusat (teacher center) menjadi siswa adalah pusat (student center)
sebagaimana dituntut dalam kurikulum 13. Ini berarti guru perlu memposisikan
diri sebagai mitra belajar bagi siswa, sehingga guru bukan serba tahu karena
sumber belajar dalam era digital sudah banyak dan tersebar, serta mudah diakses
oleh siswa melalui jaringan internet yang terkoneksi pada gawai. Ini memang
tidak mudah, karena berkait dengan transformasi kultural baik yang masih
berkembang dalam guru maupun siswa itu sendiri, dan bahkan masyarakat.
Kedua, salah satu prasyarat paling
penting agar guru mampu mentrasformasikan diri dalam era pedagogi siber atau
era digital, adalah tingginya minat baca. Oleh karena itu, guru harus terus
meningkatkan minat baca dengan menambah koleksi buku.
Ketiga, guru pada abad 21 harus
memiliki kemampuan untuk menulis. Mempunyai minat baca tinggi saja belum cukup
bagi guru, tetapi harus memiliki keterampilan untuk menulis. Guru juga dituntut
untuk bisa menuangkan gagasan-gagasan inovatifnya dalam bentuk buku atau karya
ilmiah. Tanpa kemampuan menulis guru akan kesulitan dalam upaya meningkatkan
kredibilitasnya di hadapan murid. Guru yang memiliki kompetensi dalam menulis
gagasan, atau menulis buku dan karya almiah, maka akan semakin disegani oleh
siswanya. Sebaliknya, jika guru tidak pernah menulis, maka akan semakin
dilecehkan oleh siswa.
Keempat, guru abad 21 harus kreatif
dan inovatif dalam mengembangkan metode belajar atau mencari pemecahan
masalah-masalah belajar, sehingga meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis
TIK. Penguasaan terhadap e-learning bagi seorang guru abad 21 adalah sebuah
keniscayaan atau keharusan, jika ingin tetap dianggap berwibawa di hadapan
murid. Guru yang kehilangan kewibawaan di mata siswa adalah sebuah bencana,
bukan saja bagi guru itu sendiri tetapi bagi sebuah bangsa karena kunci
kemajuan bangsa adalah guru. Oleh karena itu kompetensi mengajar berbasis TIK
adalah mutlak bagi guru pada abad 21. (Wallau’alam Bishawab).
Komentar
Posting Komentar